Aman Melakukan Over Kredit, Ini Tipsnya!

by; M. Lutfi Hamid

Aman Melakukan Over Kredit, Ini Tipsnya!

Banyak orang yang beranggapan daripada mencicil mobil baru, lebih baik over kredit saja.

Cara ini dilakukan karena biayanya jauh lebih ringan lantaran “hanya” tinggal melanjutkan cicilan. Padahal masih ada biaya kompensasi yang biasanya perlu dibayarkan kepada pemilik pertama.

Selain biaya kompensasi, ada kerugian yang perlu diketahui, yaitu mengenai asuransi. Saat melakukan over kredit, biasanya asuransi kendaraan tidak mau melanjutkan alias gugur.

Hal ini dikarenakan perjanjian asuransi mengandung nama dari pemilik pertama dan tidak ada hubungannya dengan pihak kedua alias si calon pembeli. Jadi karena berganti kepemilikan, pihak asuransi akan menolak asuransi pihak kedua.

Satu hal lagi, saat membuat asuransi, tidak secara otomatis akan langsung berganti ke pemilik yang baru.

Jika kamu sudah siap dan memahami betul risiko over kredit, kini saatnya melakukannya dengan aman serta menguntungkan. Bagaimana caranya?

Jangan melakukan over kredit di bawah tangan
Cara seperti ini sebaiknya dihindari karena justru akan merugikan kedua belah pihak. Over kredit di bawah tangan tidak memiliki kekuatan hukum, jadi jika sewaktu-waktu terjadi masalah, pihak tersebut tidak mempunyai bukti untuk mengadu ke yang berwajib. Saking dilarangnya, cara seperti ini akan dianggap melanggar hukum dan bisa terjerat hukuman pidana bagi yang melakukan.

Cek kredit pemilik pertama
Pastikan kredit pemilik pertama lancar tanpa ada masalah. Perhitungan over kredit ditentukan dari pembayaran cicilan sebelumnya. Jadi jika pemilik pertama ada masalah dengan pembayaran terakhir, sebaiknya minta agar diselesaikan terlebih dahulu pembayarannya. Tujuannya agar Anda tidak harus membayar cicilan sebelumnya.

Baca juga:  Sstt.. Mengapa Para Artis "Tidak Pernah" Sakit Gigi? Ini Rahasianya

Cek pembayaran kredit sebelumnya
Agar dapat terhindar dari masalah nantinya, sebaiknya pemilik pertama menginformasikan terkait pembayaran cicilan mobil mulai dari awal seperti uang muka dan pembiayaan lainnya. Hal ini untuk menghindari adanya kerugian dari korban penipuan over kredit.

Cek kelengkapan dokumen
Periksa dengan teliti kelengkapan dokumen dan surat administrasinya. Biasanya pihak leasing mempunyai ketentuan yang berbeda. Supaya over kredit disetujui, perhatikan kelengkapan dokumen dengan baik.

Jangan lupa periksa kondisi mobil
Biasanya usia mobil yang di-over kredit cukup muda. Meski begitu, selalu cek kondisi mobil dengan cermat sebelum melakukan over kredit. Jangan sampai tergiur dengan harga yang murah, tetapi tenyata kondisi mobilnya memprihatinkan.

Pelajari aturan over kredit dengan benar
Over kredit memiliki undang-undang yang mengatur, yakni Undang-Undang Nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia (UU Fidusia). Jadi untuk melakukan over kredit tidak boleh main-main karena jika sampai menyalahi aturan, bisa terkena hukuman pidana yang cukup berat.

Jika kamu ingin melakukan over kredit dengan aman, pastikan perusahaan tersebut memiliki kredibilitas baik dan bisa dipercaya. Kini sudah banyak perusahaan leasing yang menawarkan jasa terbaik, salah satunya adalah SEVA.

Platform pembiayaan dari Astra ini dapat membantu kamu untuk membeli mobil dengan cara mudah dan nyaman secara finansial, baik untuk mobil baru maupun over kredit. Tak hanya itu, kamu pun bisa membeli mobil secara online melalui website SEVA. Cukup ikuti saja langkah-langkahnya, kamu bisa mendapatkan mobil yang diinginkan.

Baca juga:  Ngeblog Hanya Pakai Smartphone? Kenapa Tidak

Kemudahan membeli mobil juga didukung dengan fitur Instant Approval yang dapat membantumu untuk terlebih dahulu memeriksa kondisi finansial sebelum memberikan pilihan mobil baru yang sesuai kemampuan.

Fitur ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan finansial yang lebih untuk kamu di masa depan hingga mobil yang dibeli dapat dimiliki sepenuhnya.

Yuk, beli mobil yang jelas hanya di SEVA.

Newbie Blogger, Newbie Teacher and Young Father

Leave a Comment

20 − 14 =